“Qanun Jinayat” yang telah diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tak henti menyulut kontroversi, yang tak hanya datang dari luar, namun juga dari masyarakat Aceh sendiri. Gubernur Aceh sendiri pun tak kunjung menyetujuinya. Bagi Pemerintah Aceh, prosedur “Qanun” ini cacat hukum. Sementara dari sisi subtansi, argumentasi “Qanun” ini amat rapuh.
Entries from Desember 2009
Jinayatnya “Qanun Jinayat”
Desember 7th, 2009 · No Comments
Tags: Kolom