Saya diminta untuk membahas konflik Israel-Palestina dari perspektif Islam, arah pandang yang sangat menyulitkan, bahkan cenderung saya hindari. Cara pandang ini pula, selama ini, tidak bisa menjernihkan persoalan malah semakin memperkeruhnya.
Yang patut ditegaskan di sini adalah konflik Israel-Palestina bukanlah konflik agama (Yahudi vs. Islam atau Yahudi vs. Islam-Kristen). Konflik ini berawal dari “sengketa tanah” yang melibatkan dua pihak yang bertikai hingga saat ini (Israel dan Palestina) yang merebutkan kedaulatan atas tanah di sana. Hanya saja pengikut yang berkonflik itu, atau tanah—eretz dalam bahasa Ibrani, ardl dalam bahasa Arab—yang menjadi rebutan sangat sarat dengan muatan-muatan agama (atau dengan sengaja menarik-narik agama dalam konflik itu, dan menyebut “tanah sengketa” itu sebagai tanah kudus bagi agamanya secara pribadi).
“Tanah sengketa” ini disebut oleh bangsa Yahudi sebagai Eretz Yisrael (Tanah Israel), sedangkan oleh bangsa Arab sebagai Ardl Filasthin (Tanah Palestina).
Penduduk Israel adalah menganut agama Yahudi—sebagian besar mereka adalah pendatang dari diaspora Yahudi di seluruh dunia (mereka dirundung penderitaan selama berkurun-kurun: penindasan, pengusiran, pengucilan, hingga pembantaian) namun pemukiman-pemukiman Yahudi di Palestina sudah ada jauh sebelum berdirinya negara Israel. Sedangkan di pihak Palestina penduduknya beragama Islam dan Kristen yang mayoritas bermukim selama berabad-abad di Palestina.
Zionisme adalah kebangkitan suku-bangsa Yahudi di akhir abad ke-19 (1897), sebuah gerakan politik yang didirikan oleh seorang jurnalis keturunan Yahudi Theodor Herzl, sebagaimana kebangkitan suku-suku bangsa di dunia yang memimpikan kemerdekaan dan memiliki tanah yang berdaulat, demikian juga yang terjadi pada suku-bangsa Yahudi yang tercerai-berai di seluruh dunia, dipersatukan oleh Herzl.
Di awal-awal Konferensi Zionisme, wilayah Palestina tidak masuk dalam opsi, demikian juga gerakan politik ini tidak merujuk pada nubuat kudus: “tanah yang dijanjikan” promised land (Kitab Kejadian 15:18-21) dalam Perjanjian Lama. Tanah yang dimaksud: hamparan wilayah yang membentang antara Sungai Nil di Mesir dan Sungai Furat di Irak.
Namun akhirnya gerakan ini menggunakan dokrtin agama (Yahudi) untuk memperkuat tujuan mereka agar berjalan efektif, dan bisa memanggil simpati umat Yahudi sedunia.
Kekuatan gerakan Zionis ini adalah lobi. Pihak yang paling disasar waktu itu adalah Inggris, imperealis yang menguasai tiga wilayah: Mesir, Transjordan (Yordania), dan Palestina. Hasil lobi yang paling penting adalah janji dari Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, Arthur James Balfour, yang akan membuka pemukiman umat Yahudi di Palestina, peristiwa ini dikenal sebagai Deklarasi Balfour tahun 1917.
Sejak awal, bangsa Arab menolak opsi pembukaan pemukiman Yahudi “pendatang” di Palestina, apalagi pendirian “negara Israel”. Namun pada tiga dekade awal abad ke-20, yang diperparah kebengisan Hitler memburu umat Yahudi di Eropa, imigran Yahudi membanjiri Palestina. Kondisi ini menciptakan kekacauan dan konflik sipil antara umat Yahudi dan Arab-Palestina. Imigran Yahudi juga dengan licik merebut tanah-tanah di sana dengan bermacam-macam cara.
Kisah dimulai dari Perayaan Paskah yang dimajukan, ayah Elias, membeli anak domba untuk disembelih, karena menurut ayahnya akan datang “sudara-saudara tua” mereka, yaitu tentara-tentara Yahudi dari Eropa—yang disebut zionis—akan singgah di desa Elias selama seminggu, namun yang membuat mereka khawatir: mereka membawa senjata.
Pesta Paskah yang dimajukan itu adalah sebuah pesta yang berujung pada ironi, meskipun serdadu-serdadu Zionis telah disambut dengan sepenuh hati oleh seluruh penduduk Biram, mereka tetap menjaga jarak, dan petaka dimulai ketika komandan serdadu itu meminta seluruh penduduk Biram meninggalkan rumah-rumah mereka dengan alasan kemanan: katanya desa mereka akan diserang.
Saya teringat dengan akal bulus penjajah di Indonesia, yang membunyikan sirene serangan atau pesawat tempur yang terbang rendah sehingga penduduk desa ketakutan dan meninggalkan rumah-rumah mereka, selanjutnya dengan leluasa penjajah mengangkut seluruh isi rumah dan kandang. Akal bulus ini juga dipraktekkan di Biram, yang berasal dari serdadu Yahudi, setelah penduduk Biram keluar, mereka menguasai desa Biram. Sementara penduduk Biram hidup di hutan. Setelah sadar mereka telah ditipu oleh tamu dan saudara tua mereka sendiri yang disambut dengan penuh suka cita dan kehangatan, penduduk Biram ingin kembali ke desanya, namun mereka justeru berhadapan dengan moncong senjata. Sejak saat itu, mereka tidak bisa kembali, ke rumah dan tanah milik mereka, hingga saat ini.
Perang sipil antara bangsa Yahudi dan Arab terus berkecamuk di Palestina, untuk menyelesaikan konflik itu, PBB mengajukan Rencana untuk Palestina yang dikenal sebagai Resolusi 181 melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB 29 November 1947 yang isinya mengakhir Mandat Inggris untuk Palestina dan memfasilitasi berdirinya dua negara: Yahudi dan Arab. Resolusi ini disetujui oleh 30 negara (53 %), 3 negara setuju di bawah tekanan Amerika (5 %), yang menolak 13 negara (23 %): Afghanistan, Kuba, Mesir, Turki, India, Iran, Irak, Libanon, Pakistan, Saudi Arabia, Suria, Turki, dan Yaman. 10 negara (17 %) memilih abstain. Satu negara (2 %): Thailand tidak hadir dalam pemungutan itu.
Negara-negara Arab jelas-jelas menolak pembagian yang tidak adil itu. Sedangkan Israel sebagai pihak yang diuntungkan—meskipun tidak berhasil mendirikan Israel Raya yang dikleim dari Mesir hingga Irak—menerima Resolusi. Dan kondisi ini diperumit dengan berdirinya Negara Israel 14 Mei 1948, tepat di hari berakhirnya Mandat Inggris untuk Palestina.
Dan selanjutnya sejarah konflik Israel-Palestina yang masuk dalam konflik besar: Israel dengan negara-negara Arab menempuh dua jalur: perang dan perundingan. Dua belah pihak saling mengadu kekuatan untuk menentukan pihak pemenang. Dan, mau diakui atau tidak, negara-negara Arab kalah melawan Israel dalam dua jalur ini, baik perang atau perundingan.
Perang yang terkenal tahun 1948-1949 Israel “dikeroyok” Mesir, Suriah, Libanon, Irak, Jordan, Saudi Arabia, Yaman dan milisi Palestina. Ujungnya adalah seluruh wilayah Palestina dikuasai Israel. Peristiwa itu disebut orang Palestina sebagai al-Nakbah (Bencana Besar) yang ditandai dengan: (1) dimulainya eksodus orang-orang Palestina yang menjadi pengungsi di negara-negara jirannya hingga sekarang (jumlahnya sampai sekarang 5 juta orang lebih), (2) perangan yang berkecamuk hingga tahun 1949.
Untuk mengatasi konflik ini DK PBB mengeluarkan Resolusi 242 November 1967 yang memerintahkan agar Israel mundur dari wilayah-wilayah yang dikuasainya sebelum Perang Juni 1967. Israel menolak. Perang kembali terjadi pada Oktober 1973 Mesir berhasil mengusir Israel dari Sinai, dan untuk menyelesaikan konflik itu diselesaikan melalui jalur perundingan yang puncaknya pada Kesepakatan Kamp David 1979 yang isinya dua negara Israel dan Mesir sama-sama mengakui dan memiliki hubungan diplomatik penuh.
Konfrontasi dengan Israel semakin membuat Palestina hancur-lebur, tak hanya terlibat konflik dengan Israel, pejuang bersenjata Palestina juga terjebak konflik dengan Jordania yang dikenal sebagai “September Hitam” yang menewaskan 10.000 orang Palestina, dan pejuang Palestina juga terlibat dalam Perang Saudara di Libanon, serbuan Israel pada pengungsian Shabra dan Shatila yang membunuh ribuan orang Palestina, hingga Peristiwa Intifadhah Pertama yang meletus 1987 yang membawa kehancuran di pihak Israel dan Palestina.
Namun perundingan ini selalu menemui jalur terjal, setiap ada pihak yang mau berunding baik dari Israel atau Palestina, dari dalam negeri selalu ada pihak yang menentang dan memboikot. Di Israel adalah kelompok konservatif politik dan agama, sedangkan di pihak Palestina yang paling keras untuk menolak dan menggagalkan setiap perundingan adalah Hamas (berdiri tahun 1987) dan Jihad Islami (berdiri tahun 70-an).
Krisis politik di Palestina ini lah yang membuat posisi Palestina semakin lemah sehingga mudah dicerai-beraikan oleh Israel. Dan tidak adanya kesepakatan langkah: perang atau berunding di antara Palestina membuat perjuangan mereka maju-mundur.
Sedangkan perundingan meskipun memakan waktu yang lama, dan kesabaran yang lebih, sedikit demi sedikit rakyat Palestina mulai menuai hasilnya.
Mohamad Guntur Romli
Makalah pengantar untuk diskusi tentang “Konflik Israel dan Palestina: Sampai Kapan?” di STT Jakarta, 22 Januari 2009 bersama Fariz Mehdawi (Duta Besar Palestina untuk Indonesia), Frans Tumiwa (Anggota Sabeel, Organisasi Lintas Iman di Palestina), dan Pdt. Yonky Karman (Dosen STT