MOHAMAD GUNTUR ROMLI

Quran bak jari telunjuk, amati arah yang ditunjuk, bukan dipelototi jarinya

MOHAMAD GUNTUR ROMLI header image 2
Viagra online
XANAXadderall onlineLevitraPuppies for sale

Bhinneka

Agustus 5th, 2008 · No Comments


Ketika kita mengulas tentang “keberagaman di Indonesia”, dengan sangat cepat kita teringat falsafah “bhinneka tunggal ika”—yang acap kali diartikan “berbeda-beda tetap satu jua”. Kalimat ini dipetik dari sebuah kitab Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14: kurun kejayaan Kerajaan Majapahit di bawah pimpinan Maharaja Sri Rajasanagara yang lebih masyhur dengan nama kecilnya: Hayam Wuruk.


Jika benar laporan Mpu Prapanca dalam Kakawin Nagarakretagama—yang ditulis sebelum Kakawin Sutasoma—bahwa wilayah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatra, semenanjung Malaya, Borneo, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan sebagian kepulauan Filipina—maka bisa jadi kitab gubahan Mpu Tantular itu terilhami oleh keberagaman pulau-pulau yang dipersatukan oleh Gajah Mada—yang ia sebut sebagai “nusantara”—dan keberagaman itu yang berarti juga menunjukkan kebesaran dan kejayaan Majapahit yang terus mencari “pengikat” dan keberagaman pula itu yang menegaskan pentingnya persatuan.

 

Namun apabila kalimat “bhinneka tunggal ika” dibaca dalam konteks Kakawin Sutasoma saja, maka asal-usulnya diamanatkan untuk menciptakan “dialog agama”: antara Hindu—khususnya yang memuja Siwa—dengan Buddha. Dialog ini digelar bukan di tengah kebisingan, yang penuh teriakan-teriakan, dan kekacauan sehingga dua pihak yang berdialog tidak bisa saling menyimak dan mengerti, namun sebaliknya, suatu dialog yang aktif: kedua pihak saling mengerti dan menerima pihak lain. Mampu “menerima pihak lain” yang disebut oleh Milad Hanna—seorang penulis Kristek Koptik Mesir—sebagai qabûlul âkhar adalah kunci: perbedaan bukan melahirkan perpecahan, namun dorongan yang bertenaga untuk bertemu, mengenal dan menerima.

 

Dalam bait ke-5, pupuh 139, di kitab Sutasoma disebutkan: 

 

Rwāneka dhātu winuwus Buddha Wiswa,

Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,

Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,

Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa

 

Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda

Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali?

Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal

Terpecah belahlah itu, tetapi satu jualah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.

 

Buddha dan Siwa memiliki masing-masing kebenaran yang berbeda—menurut pengikutnya—namun hakikat kebenaran keduanya adalah tunggal.

 

Pertanyaan yang menarik diajukan adalah, mengapa penelusuran terhadap “titik temu” antara dua agama itu menjadi sangat penting saat itu? Bila benar, kitab ini lahir di ujung usia Mahapatih Gajah Mada—yang berarti konsolidasi kekuasaan telah tercipta, “kerajaan nusantara” telah terbentuk, dan kejayaan yang gemilang telah datang—mengapa kitab ini masih mengulas tema “keberagaman” dan “persatuan”? Mengapa bukan pujian, sanjungan, terhadap kemenangan dan kejayaan Mahapahit?

 

Tapi, seolah-olah Mpu Tantular ingin mengatakan bahwa kemenangan, kekuasaan dan kejayaan itu belum mengakhiri semuanya. Kekuasaan yang mungkin berasal dari penaklukan, persatuan yang bisa diartikan secara mudah sebagai penyeragaman—karena kekuasaan terbiasa memaksa yang berbeda menjadi satu—bukanlah tujuan yang sebenarnya.

 

Kitab Sutasoma tidak hanya diniatkan untuk membangun kerjasama dua agama: Hindu dan Buddha, namun juga kritik yang tersembunyi terhadap politik penguasa kala itu. Kitab yang kaya dengan simbolisme dan alegori.

 

Mpu Tantular adalah penganut ajaran Buddha—sebagaimana Mpu Prapanca sebelumnya. Pujangga dan tokoh agama Buddha itu hidup di tengah ambisi politik penguasa yang memuja Siwa—dewa teragung dan memiliki penyembah yang terbanyak saat itu—yang melambangkan kekuasaan dan kekerasan.

 

Meskipun seluruh raja-raja menerima legitimasi dari semua agama: seorang raja bisa dipandang titisan Wishnu, Brahma, Siwa dan Buddha, sementara Hayam Wuruk dan Gajah Mada adalah pemuja Siwa, dan mewujudkan ambisinya.

 

Kakawin ini pun berkisah tentang seorang pangeran bernama Sutasoma, anak Prabu Mahaketu, raja Hastina yang merupakan reinkaranasi Sang Buddha. Ia ditakdirkan untuk melawan lawan antagonisnya seorang raja pemangsa manusia bernama Prabu Purusada: jelmaan Siwa.

 

Alur cerita Sutasoma seperti Pangeran Sidharta yang dipersiapkan untuk mewarisi tahta, namun menolak; keluar dari pusat kekuasaan dan memilih menjadi pertapa.

 

Sebagai pertapa, Sutasoma tidak hanya duduk termenung. Ia berkelana menyebarkan kedamaian dan cinta kasih. Lawan menjadi kawan, musuh berubah jadi murid bukan dengan jalan kekerasan dan perlawanan namun penerimaan.

  

Seorang raksasa berkepala gajah yang murka—reinkarnasi Ganesa—bernama Gajamukha ingin membunuh Sutasoma. Dalam kisah itu, Sutasoma dilindungi dengan “kekuatan ilahi” (tattwa bhatara)—“yang menjadi racun bagi yang jahat dan amerta bagi yang baik budi”. Raksasa itu pun kalah, dan menjadi murid Sutasoma.

 

Ujian lain ketika seekor naga ingin memangsa Sutasoma, Gajamukha tampil membela, melawan dan ingin membalas dengan membunuh naga itu, namun Sutasoma menahannya. Ia meminta Gajamukha “memasuki musuhnya” dengan demikian bisa “mengubah kebuasan menjadi ketenangan”. Naga itu pun insyaf, dan menjadi pengikut Sutasoma.

 

Akhirnya mereka bertemu dengan seekor macan betina yang ingin memakan anaknya karena kelaparan. Sutasoma pun menggagalkan usaha macan betina itu. Namun karena macan itu sangat lapar, Sutasoma menyerahkan diri sebagai santapan. Macan itu pun memangsanya, tetapi setelah itu sang macan menyesal. Atas ketulusan hati Sutasoma dibangkitkan kembali. 

 

Sedangkan karakter Purusada bertolakbelakang dari Sutasoma. Purusada memiliki ambisi: mengumpulkan 100 raja sebagai persembahan pada Batara Kala (Dewa Kematian). Dalam usahanya mengumpulkan 100 raja, Purusada berhasil mengalahkan Prabu Dasabahu—sepupu Sutasoma yang merupakan reinkarnasi Brahma—dan Prabu Jayawikrama—reinkarnasi Wishnu.

 

Inilah perlambang dari Mpu Tantular, raja-raja di Nusantara yang telah takluk di bawah kekuasaan Majapahit, sedangkan Brahma dan Wishnu yang juga menjadi sembahan dalam Hindu kalah pamor bila dibangdingkan dengan Siwa, artinya pemuja Siwa saat itu lebih kuat dibanding pemuja Wisnu atau Brahma.

 

Namun persembahan 100 raja, ditampik oleh Batara Kala, karena ia menginginkan Sutasoma.  

 

Puncak pertentangan antara Sutasoma dan Purusada adalah sebuah peperangan, yang berarti Buddha dan Siwa saling berhadap-hadapan. Di babak ini: bentrok Purusada dan Sutasoma tidak terjadi, karena “Buddha dan Siwa berasal dari zat yang Satu, maka keduanya tidak bisa dipertentangkan, meskipun berbeda, namun tunggal”.

 

Sutasoma menghadapi kemarahan Siwa, yang menitis dalam tubuh Purusada dengan penuh ketenangan, ia melakukan samedi: tidak melawan dan menyerahkan diri sehingga kemarahan Siwa reda, dan menyaksikan hakikat Buddha dalam Sutasoma. Siwa pun pergi dari tubuh Purusada.

 

Walaupun demikian, Sutasoma tetap menyerahkan diri kepada Batara Kala dengan tebusan 100 raja dibebaskan. Bentuk cinta kasih Sutasoma ini yang malah mengurungkan niat Batara Kala.

 

Melalui kitab gubahan ini, Mpu Tantular menyampaikan pesan dan kritik yang halus: hanya cinta kasih yang mampu menaklukkan kekerasan, dan memutus mata-rantai kejahatan. Secara apik Mpu Tantular—sebagai penganut Buddha—tetap mengunggulkan nilai-nilai ajaran Buddha (cinta kasih) atas ajaran Siwa (kekuasaan dan kekerasan). Keunggulan ajaran Buddha ini tidak melalui cara perlawanan, namun penerimaan dan penyerahan diri yang mampu mengubah: sebagaimana penyerahan Sutasoma pada Siwa dan Batara Kala. 

 

Kisah Sutasoma tadi hendak menjabarkan filosofi kebhinnekaan melalui kisah penerimaan, cinta kasih, dan antikekerasan.

 

Pun kritik itu ditujukan pada kekuasaan yang berjiwa Siwa, kekuatan yang telah menaklukkan nusantara—yang bisa memaksa yang berbeda-beda itu menjadi satu: yang beraneka-ragam menjadi seragam.

 

Pesan Mpu Tantular ini pun melintasi kurun-kurun setelahnya, khususnya kurun kita: manakala kekuasaan tidak bisa berbuat apa-apa lagi: alih-alih mempersatukan perbedaan, memahamkan perbedaan dan pentingnya untuk berbeda saja telah gagal.

 

Perbedaan tidak bisa tercipta menjadi persatuan dengan kekuasaan. Perbedaan bisa bersatu hanya melalui—sebagaimana kata Milad Hanna qabûlul âkhar: penerimaan terhadap yang lain: yang berbeda. Apabila ia bisa menerima yang lain—seperti tokoh Sutasoma—maka ia akan bersatu dengannya.

 

Keberagaman di Indonesia, tidak akan bisa bersatu menjadi Indonesia: satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air—apabila masing-masing yang berbeda itu belum menerima perbedaan masing-masing.

 

Selain penerimaan, perbedaan tidak bisa benar-benar bersatu, apabila tidak adanya kesetaraan di antara keberagaman itu. Persatuan keberagaman itu dalam kesejajaran. Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Tak ada yang diposisikan kuat yang lain lemah, atau yang satu mulia, yang lainnya hina.

 

Bila menyebut Indonesia sebagai persatuan dari kebhinnekaan di Nusantara: dari adat-istiadat, agama, etnik, bahasa, wilayah, maka Indonesia ini bukan berasal dari satu komponen tadi yang menang atas komponen yang lain. Indonesia tidak merujuk pada keunggulan satu ras (seperti ras Aria), satu etnik (Melayu misalnya), satu bangsa (Arab misalnya), namun keberagaman yang ada di Indonesia memiliki tempat yang sama, kedudukan yang sejajar dalam keindonesiaan.

 

Apabila ingin mengutip kembali filosofi nasionalisme yang digagas oleh Sukarno tahun 20-an sebagai cikal-bakal “nasionalisme Indonesia” yang mengikat keberagaman di nusantara, ikatan itu berasal dari “bersama-sama menjalani satu riwayat” dan “mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu”. Yang pertama berasal dari warisan masa lalu, sedangkan kedua berasal dari ikhtiar masa kini. Nasionalisme itu “bukan jenis (ras), bukan bahasa, bukan agama, bukan persamaan butuh, bukan pula batas-batas negeri yang menjadikan “bangsa” itu”.

 

Ketika Sukarno menyampaikan gagasannya itu, negara Indonesia belum ada, Sumpah Pemuda pun belum dideklarasikan yang kedua peristiwa itu (Sumpah Pemuda dan Proklamasi) mulai mewujudkan bangsa, bahasa, tanah, dan batas-batas wilayah yang disebut Indonesia.

 

Nasionalisme yang menjadi pengikat keberagaman, pada masa Sukarno berada dalam imajinasinya. Nasionalisme yang membayangkan sejarah di masa lampau, menelusuri titik-titik temu dan merumuskan satu cita-cita di masa depan. Inilah nasionalisme yang ideal, karena tidak mengunggulkan satu etnik, agama, dan budaya tertentu—seluruhnya sejajar dan setara.

 

Persatuan adalah proses yang tidak pernah berakhir, sebagaimana juga keberagaman yang abadi. Penistaan terhadap satu keragaman adalah peninstaan terhadap keragaman yang lain dan akan memecah-belah persatuan.

 

Pertanyannya sekarang: apa jenis keragaman yang sulit untuk disatukan, dan berpotensi memecah-belah persatuan? Seperti yang telah diulas oleh Mpu Tantular dulu dalam kitab Sutasoma: agama.

 

Agama yang mengancam keberagaman adalah agama yang bukan dalam imajinasi Mpu Tantular, agama yang “sampai” pada “titik-temu”: antara Hindu dan Buddha. Agama yang menintaskan yang lain, yang berbeda. Menuduhkan kesesatan bagi yang lain, dan kleim keselamatan bagi dirinya.

 

Agama yang tidak menerima keberagama dan perbedaan, agama yang menyimpan kekuasaan untuk penyeragaman.

 

Agama dalam jenis inilah yang tengah bergeliat saat ini. Agama yang dimaksud sebenarnya hanyalah merupakan sejenis pemahaman terhadap agama yang mengancam keberagaman, tidak hanya antaragama, namun juga di internal agama itu.

 

Menegaskan keberagaman agama inilah yang terberat, persoalannya tidak hanya menyatakan bahwa keberagaman merupakan suatu kebenaran (inilah hanya tataran “pluralitas”), namun lebih dari itu: kebenaran itu sendiri pun beraneka-ragam (inilah “pluralisme”). Kita tidak terbatas menyatakan bahwa agama-agama yang ada beraneka-ragam, namun kebenaran dan jalan keselamatan pun sangat majemuk.

 

Agama yang ingin menyeragamkan saat ini menjelma dalam Rancangan Undang-undang Pornografi (RUU Porno), Perda-perda yang berbasis pada Syariah; ambisi kekuasaan yang tidak hanya ingin menyeragamkan adat-istiadat, norma, keyakinan, dan pandangan—yang akan melenyapkan keberagaman, dan membawa korban pertama: perempuan.

 

Setiap aturan yang berasal dari syahwat kuasa agama jenis tadi: memaksakan keseragaman untuk perempuan atas nama agama, syariah, norma dan susila. RUU Porno sasarannya adalah perempuan dan juga khazanah-khazanah kearifan lokal. Perda di Tangerang, Perda-perda busana Muslimah di Sumatra Barat dan di beberapa wilayah di Jawa Barat, serta Perda-perda tentang moralitas dan kesusilaan namun yang disasar tetap satu: perempuan. Seluruh Perda yang berkedok anti-pelacuran, anti-kemaksiatan pada akhirnya merupakan anti-perempuan.

 

Keberagaman orientasi seksual juga akan terus dininstakan oleh kelompok fundamentalis ini: LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual/Transgender, Interseks, dan Queer) .

 

Padahal orientasi seksual termasuk dalam keragaman secara umum, sebagaimana keragaman agama, kepercayaan, adat-istiadat, seni, sastra, bahasa, norma dan budaya.

 

Mohamad Guntur Romli

 

Disampailkan dalam acara Ulang Tahun Yayasan Jurnal Perempuan “Merayakan Keberagaman”, Jumat 25 Juli 2008

Tags: Esai

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

You must log in to post a comment.