Perkara merobohkan tak sesulit usaha membangun. Demikian juga yang terjadi pada kebebasan. Menegakkan kebebasan perlu ikhtiar yang susah-payah, namun meruntuhkannya bisa teramat mudah. Betapa rapuhnya bangunan kebebasan di negeri ini. Kesimpulan ini bisa saya tarik dari tiga peristiwa yang terjadi dalam sepekan ini sekaligus.
Pertama, kantor pusat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat diintimidasi oleh gerombolan yang disebut oleh Buya Syafii Maarif “preman berjubah”, mereka juga yang dulu pada Juli 2005 menyerbu pusat kegiatan Ahmadiyah di Parung Bogor. Kedua, kompleks pendidikan dan kebaktian Paroki Damai Kristus di Kampung Duri Jakarta Barat dituntut untuk ditutup. Dua peristiwa tadi terjadi di hari dan waktu yang sama, selepas salat Jumat (23/11).
Ketiga, guru besar Universitas Leiden, Belanda asal Mesir, Profesor Nashr Hamid Abu Zayd dicekal petinggi MUI dan Departemen Agama untuk berbicara di Riau dan Malang.
Padahal di kompleks Ahmadiyah tersebut terdapat Mesjid al-Hidayah lengkap dengan papan namanya dengan tulisan “dua syahadat”, asyhadu’allah ilaha illallah, wa asyhadu’anna muhammad rasulullah—aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah rasul-Nya” papan bertuliskan syahadat yang berdiri tegak itu tak mereka gubris. Pengikut Ahmadiyah itu tetap dituntut bertobat, dan meninggalkan kompleks tersebut yang sudah ditempati sejak tahun 40-an.
Paroki Damai Kristus telah berdiri sejak tahun 1969 dan memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat. Kehadiran Paroki ini telah menebarkan kedamaian di masyarakat itu. Menjelang lebaran kemaren, ketika terjadi kebakaran di kawasan itu, beberapa warga mengungsi ke komplek Paroki tersebut, dan ada yang sampai menginap di dalam gereja.
Bagi warga yang berpuasa, disediakan santap sahur dan buka. Mereka tinggal di gereja selama empat hari. Sekonyong-konyong Jumat kemaren ada gerombolan “preman berjubah” menuntut mereka untuk menutup komplek pelayanan masyarakat itu.
Profesor Nashr Hamid diundang ke Indonesia justeru karena kerjasama Universitas Leiden dan Departemen Agama, namun dicekal oleh Direktur Perguruan Tinggi Departemen Agama Abdurrahman Mas’ud dari perintah Menteri Agama Maftuh Basyuni. Pencekalan Nashr Hamid diterima ketika ia sudah sampai di Surabaya. (wahidinstitute.org 26/11).
Bagi Nashr Hamid peristiwa ini merupakan kali kedua ia berhadapan dengan kubu fundamentalis. Tahun 1995 ketika ia dijatuhkan hukuman murtad oleh pengadilan Mesir, dan harus hijrah ke Belanda. Dan sekarang ini di Indonesia ini, sebuah negeri yang ia sanjung dalam seminar-seminar internasional karena masyarakatnya dikenal sangat toleran dan moderat.
***
Inilah penistaan terhadap kebebasan beragama yang acap kali menggunakan dalih stabilitas dan keamanan dalam masyarakat. Perbedaan dianggap penodaan yang bisa meresahkan dan mengancam. Padahal tak jarang mereka yang ingin merobohkan kebebasan terlebih dahulu menyebarkan hasutan dan permusuhan dalam masyarakat.
Dengan tudingan kelompok-kelompok yang berbeda itu “sesat dan menyesatkan”. Setelah kelompok tersebut diidentifikasi sebagai musuh, selanjutnya masyarakat dipancing untuk bereaksi galak, dan digiring melakukan tindakan kekasaran.
Hakikatnya, mereka yang jengah dengan kebebasan, mereka pula yang mengganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat. Mengaduk emosi masyarakat yang sebelum tenang agar bergolak. Pun isu stabilitas dan keamanan tanpa melalui dialog dan pergumulan hanya melahirkan tatanan sosial yang rapuh.
Menurut hemat saya, dalam konteks masyarakat modern dan terbuka saat ini, mengusung kebebasan lebih penting daripada mengangkat isu stabilitas. Pertama, kebebasan akan menjamin terjadinya kristaliasi ide dan pemikiran secara sehat dan objektif. Sedangkan penggunaan isu stabilitas lebih mengundang cara kekuatan dan kekuasaan untuk menyingkirkan ide dan pemikiran lain. Suatu kezaliman jika suatu pemikiran tiba-tiba divonis sesat tanpa diberi ruang untuk menjelaskan dan mempertahankan.
Kedua, dalam beberapa kasus, isu stabilitas lebih banyak digunakan untuk menyerang pluralitas dan mempertahankan keseragaman yang dispotis. Merupakan ketakutan yang terlalu dibuat-buat jika sebuah seminar internasional, atau pun sebuah kelompok agama dianggap meresahkan dan bisa merusak stabilitas.
Ketiga, masyarakat modern lebih mementingkan budaya yang aktif, kreatif, dan kompetitif. Budaya tersebut tidak akan pernah tumbuh subur tanpa adanya jaminan kebebasan yang kuat. Sedangkan isu stabilitas malah melahirkan budaya yang pasif. Alih-alih melemparkan gagasan yang segar dan hangat, baru berencana mencari gagasan alternatif saja sudah ditakut-takuti akan mengganggu stabilitas.
Seraya pengakuan terhadap ajaran kebebasan berpikir, Islam juga mengimani ajaran yang lebih fundamental, kebebasan beriman (beragama). Menurut Gamal Al-Banna (1998: 10), Islam meletakkan lima fondasi tentang kebebasan berpikir dan beragama. Pertama, iman dan kafir adalah urusan individu, bukan publik. Apapun alasannya, urusan individu ini tidak bisa disentuh “tangan luar” (Al-Baqarah: 256, Yunus: 108, Al-Isrâ’: 15, Al-Kahfi: 29, Al-Rum: 24, Fâthir: 39, Al-Zumar: 41). Kedua, Rasulullah hanya pemberi kabar gembira (mubasysyir) atau penyampai (muballigh), beliau tidak memiliki otoritas untuk memaksakan kehendak (Al-Mâidah: 99, Al-A‘râf: 188, Yunus: 41).
Ketiga, petunjuk dan restu hanya dari, milik, dan otoritas Allah semata (Al-Baqarah: 272, Al-Nisâ’: 88, Yunus: 99-100). Keempat, perbedaan dan pluralitas manusia berdasar kehendak Allah yang mutlak, tidak bisa dihapus atau diingkari hingga akhir kiamat (Al-Baqarah: 62, Hûd: 118-119, Al-Kâfirûn). Kelima, Islam tidak menetapkan hukuman duniawi terhadap apostasi (riddah) (Al-Baqarah: 108, 217, Al-Nisâ’: 137, Al ‘Imrân: 90).
Kebebasan beragama juga memiliki fakta historis dalam Islam. Rasulullah menghadapi “debat dan dialog terbuka” dengan pihak luar Islam sebagai sosok penyantun dan peramah, bukan pemarah atau pemaksa. Alquran pun telah merekam dialog-dialog tersebut dalam firman-firman abadi-Nya. Dan segala bentuk kekerasan pisik dalam sejarah Islam, tidak masuk dalam lingkup keyakinan (teologis), melainkan disebabkan faktor-faktor kepentingan (politis).
Kasus-kasus pembungkaman terhadap kebebasan dan beragama akan terus hadir dalam sejarah kita. Pemasungan ini akan tambah pelik jika berkelindan dengan persoalan politik. Pada konteks inilah, saya ingin menyerukan pendapat intelektual Iran, Abd Karim Soroush, bahwa kebebasan adalah suatu perjuangan.
Tugas orang yang berpikir bebas adalah tetap bebas dan melindungi kebebasan. Bagi dia, “orang harus bersifat toleran terhadap musuh, kecuali musuh toleransi.” Kini kita berhadap dengan musuh kebebasan.
Mohamad Guntur Romli, penulis buku “Ustadz, Saya Sudah di Surga” (KataKita, 2007)
Media Indonesia, Jumat 30 November 2007
6 responses so far ↓
1 Ferry // Nop 30, 2007 at 14:57
Saya sangat setuju sekali terhadap pemikiran dari Bapak Mohamad Guntur Romli ini tentang kebebasan beragama. Sejujurnya saya beragama katholik pun memiliki keyakinan yang sama dengan surat konsili vatikan ke 2 tentang : “Keselamatan juga ada pada umat non Kristiani karena Cinta Kasih Allah Yang Tanpa Batas & Tanpa Syarat serta memiliki Cara atau Kehendak Allah itu sendiri sehingga dapat menyelamatkan manusia dan memperoleh Kehidupan Yang Kekal, asal orang tersebut menjalankan semua Kehendak Allah yang terutama yaitu Cinta Kasih Tanpa Batas dan Tanpa Syarat.”
Kalau diurut Allah memang Maha Baik meskipun ada dosa di hati kita yang memiliki bermacam-macam agama tetapi Allah tetap memberikan kita kesempatan untuk bertobat setiap hari sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Dan perihal Penghakiman hanya Allah saja yang bisa menghakimi dan menghukum orang yang tidak melaksanakan KehendakNya dan bukan manusia. Jika seseorang telah mengambil alih tugas Allah dengan cara menghakimi orang yang tidak menjalankan Kehendak Allah dalam suatu ajaran agama maka orang tersebut telah murtad kepada Allah dan berusaha menyamai Allah. Karena jika Allah memang mau menghukum seseorang karena kelalaiannya maka orang tersebut tinggal dicabut nyawanya dan dicampakkan ke neraka, tetapi Allah tidak melakukan itu bahkan Allah masih memberikan kesempatan untuk terus bertobat, bertobat dan bertobat. Itu lah tandanya Allah Maha Maha Maha Baik & Penyayang.
Saya yang beragama Katholik tidak bisa mengatakan agama Budha, Hindu atau Islam serta agama lainnya jelek karena saya tidak memahami ajaran-ajaran agama-agama tersebut, tetapi seseorang juga bisa salah menilai suatu agama apabila seseorang yang mengatasnamakan agama tertentu melaksanakan fungsi sebagai hakim yang dipaksakan terhadap orang-orang yang beragama lain. Intinya semua orang sedang berusaha untuk memperbaiki hubungan masing-masing pribadi dengan Allah melalui pertobatan, agar kita semua dapat memahami Kehendak Allah kepada masing-masing pribadi kita sendiri untuk dipatuhi, dilaksanakan dan disalurkan kepada yang lainnya sehingga kita semua dapat masuk ke Sorga.
Maaf kalau komentar saya jadi panjang. Saya mau ucapkan Salut kepada Bapak Mohamad Guntur Romli. Semoga Allah memberkati kita semua, Amin.
Ferry
2 CAhya // Des 1, 2007 at 10:13
Saya juga beberapa waktu yang lalu punya pengalaman serupa. Di dekat rumah ada rumah seorang nasrani yang kemudian menjadikan rumahnya tempat sembahyang bersama. Mungkin karena gereja di situ lokasinya agak jauh, jemaahnya makin hari makin banyak.
Suatu hari saya dengar warga sekitar mengusir para jemaah. Bagi mereka ibadah nyanyian nasrani itu “mengganggu” kententraman warga. Mungkin mereka pikir sedang ada usaha konversi warga setempat.
Padahal, sudah banyak kali saya pun “terganggu” dengan acara dangdutan hingga lepas tengah malam. Anak saya pun sulit tidur karena besarnya intensitas suara nyanyian-nyanyian tersebut.
Mungkin buat mereka demokrasi adalah banyak-banyakan dukungan umat. Kebetulan umat Islam di sekitar rumah adalah mayoritas, sehingga apa yang tidak mereka senangi (baca:pahami) menjadi gangguan.
Kalau dipikir-pikir masjid itu saban hari mengeluarkan suara-suara keras. Bukan hanya saat adzan, tapi juga pengajian, ceramah, dll yang hampir selalu dengan intensitas suara yang luar biasa kerasnya. Tidak ada yang tergganggu? Belum tentu. Tapi, tak ada protes karena pasti mereka yang proteslah yang diusir karena telah “mengganggu” itu tadi. Saya pun sebagai muslim sejujurnya tidak suka suara keras yang keluar dari toa, meskipun adzan sekalipun. Soalnya rumah sangat dekat dengan masjid. Tapi mungkin karena sudah dibiasakan dari kecil, sehingga tak terlalu ambil pusing.
Hmmm… sulit memang hidup di bawah pemerintahan yang cenderung ambigu kalau sudah menyentuh “urusan” umat mayoritas. Saya doakan perjuangan mas Guntur dkk. membawa kebaikan bagi seluruh umat, bukan hanya umat Islam. Amin.
3 demis // Des 2, 2007 at 02:51
saya dikasih tau om Koyank, kalau sampean beli domain dan bikin blog ini..
blognya menarik dan inspired…
salam dari katamea
4 Abu Salman // Des 3, 2007 at 13:17
seberapa panjang ya suara-suara seperti ini gaungnya di mata masyarakat, seandainya pemikiran ini telah menjadi paradigma sebagaian besar kita dan para pengambil keputusan tentu pemaksaan-pemaksaan mengatasnamakan Tuhan dapat dihindarkan dinegeri coreng-moreng ini
5 Anggara // Des 3, 2007 at 15:35
repot memang kalau urusannya sudah keyakinan
6 Aswaja // Des 13, 2007 at 05:10
Hem….salam kenal kang guntur….
You must log in to post a comment.