Munculnya beragam aliran dan kepercayaan yang menyita perhatian kita akhir-akhir ini seyogianya menuntut kearifan kita untuk memahami sebab-musabab kehadiran mereka. Bukan sebaliknya, cepat-cepat menghakimi mereka, baik dengan menjatuhkan sederet fatwa bahwa mereka “sesat dan menyesatkan” maupun menggelandang para pengikutnya ke sel-sel penjara.
Munculnya beragam aliran dan kepercayaan yang menyita perhatian kita akhir-akhir ini seyogianya menuntut kearifan kita untuk memahami sebab-musabab kehadiran mereka. Bukan sebaliknya, cepat-cepat menghakimi mereka, baik dengan menjatuhkan sederet fatwa bahwa mereka “sesat dan menyesatkan” maupun menggelandang para pengikutnya ke sel-sel penjara.
Pekan-pekan ini jemaah Al-Qiyadah al-Islamiyah menjadi bulan-bulanan fatwa Majelis Ulama Indonesia, interograsi polisi, dan penyisiran yang dilakukan oleh beberapa kelompok Islam garis keras. Padahal lahirnya kelompok ini bukanlah satu-satunya atau yang pertama kali terjadi di Indonesia. Karena itu, menurut saya, peristiwa ini merupakan semacam kecenderungan atau sebuah pola keberagamaan yang tak bisa dianggap kecil atau sempalan, karena kecenderungan tersebut terus tumbuh dalam masyarakat kita.
Sebutlah Komunitas Eden di Jakarta, jemaah Al-Quran Suci di Jawa Barat, atau beberapa jemaah lain dengan nama beragam, yang terus lahir di sejumlah kawasan di Indonesia. Dalam ranah ini, seharusnya sikap yang perlu diambil adalah bagaimana memahami sebab-musabab kelahiran mereka dengan keanekaragaman keyakinan, ajaran, dan klaim-klaim.
Bagi saya, lahirnya kelompok-kelompok tersebut merupakan cerminan dari krisis agama, ekonomi, dan politik, yang tekanannya semakin meningkat dalam masyarakat. Mereka seolah-olah memimpikan kembali sebuah era ketika sebuah agama atau keyakinan mampu melahirkan kekuatan dan perubahan terhadap malapetaka yang tengah berkecamuk. Manusia yang lemah dipandang takkan mampu menyelesaikan bencana itu kecuali dengan meminta pertolongan Tuhan, yang juga diyakini menurunkan petaka itu. Dalam konteks ini, sebuah agama atau keyakinan adalah jaminan bagi kemaslahatan dunia dan akhirat.
Dan komunitas-komunitas ini pun tercipta dalam impian tentang kemapanan tatanan politik, ekonomi, dan sosial yang tanpa cela dan terhindar dari segala malapetaka. Seorang pemimpin yang mereka daulat adalah seorang mesias, raja adil, juru selamat, sang imam mahdi, atau seorang nabi, yang sekaligus pemimpin akhirat dan politik. Nama Al-Qiyadah al-Islamiyah, yang berarti kepemimpinan Islam, mengisyaratkan makna-makna tersebut. Mereka ditakutkan oleh sebuah era kehancuran yang akan menyongsong mereka, zaman kiamat yang semuanya akan lumat, kecuali mereka yang taat.
Tanda-tanda ini merupakan pola umum yang dengan mudah kita temukan dalam kelompok-kelompok itu dengan beragam istilah, yaitu pemimpin yang diangkat, kitab-kitab suci, ajaran-ajaran, dan janji-janji yang mereka miliki. Padahal suasana ketakutan dan ketidakpastian itu hanyalah bayang-bayang yang berasal dari kondisi-kondisi nyata yang berada di sekeliling mereka.
Sumber kelahiran mereka sudah jelas: figur pemimpin politik dan agama yang tak lagi bisa diteladani atau lembaga-lembaga agama, politik, sosial, dan ekonomi yang tak bisa lagi menyantuni hajat hidup mereka. Karena itu, salah satu alasan yang masuk akal mengapa kelompok-kelompok ini bisa menyihir banyak pengikut adalah hajat hidup umatnya bisa terpenuhi oleh kelompoknya.
Dalam masyarakat yang pemimpinnya sudah alpa kepada rakyatnya, mereka menemukan seorang pemimpin yang hangat dan hirau. Mereka juga sekelompok orang yang kehilangan kehangatan dan solidaritas dari masyarakat. Akhirnya, mereka membangun kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan memperkuat kepedulian antarpengikut dalam komunitas mereka. Mereka adalah orang yang kehilangan, kesepian, gelisah, dan merasa tersisih. Bagi saya, mereka butuh kata yang menyapa dan tangan-tangan yang membantu, bukan fatwa-fatwa atau serangan serta lemparan batu.
Kondisi psikologis mereka jelas-jelas tidak bisa dihadapi dengan penghakiman yang semakin menyisihkan mereka dari masyarakat. Dalam konteks ini, label “sesat dan menyesatkan” bukan menyelesaikan masalah, tapi membuat masalah-masalah baru. Fatwa itu akan semakin menghancurkan harapan mereka, menyesatkan mereka yang kehilangan, menteror mereka yang ketakutan, dan meminggirkan mereka yang tersisih. Fatwa yang kontraproduktif.
Bila mereka disebut “menyimpang” dan “bengkok”, itu sebenarnya bayang-bayang dari kondisi yang nyata dalam masyarakat. Fatwa itu mencoba meluruskan bayang-bayang yang bengkok, tanpa menyentuh keadaan yang sebenarnya. Menutup selarik sajak bijak dari seorang sastrawan Arab, kayfa yastaqimu al-dzillu wal udu a’waj–bagaimana bayang-bayang akan lurus sedangkan tangkainya bengkok?
Lebih dari itu, tak seorang pun manusia yang berhak menjatuhkan hukuman: “sesat dan menyesatkan”. Dalam Al-Quran surat Al-Qashash (Kisah-kisah) ayat 56 dinyatakan bahwa yang berhak memberi petunjuk (hidayah) hanya Allah. Bila keimanan dan petunjuk hanya berasal dari Allah, penyesatan pun hanya Dia yang berhak menjatuhkan. Di akhir ayat itu ditegaskan, wahuwa a’lamu bil muhtadin–dan Allah lebih mengetahui orang yang menerima petunjuk.
Dalam surat lain, Al-Ghasyiah (Hari Pembalasan) ayat 21-22, Allah menegaskan bahwa tugas Muhammad, rasul-Nya, hanya sebagai “pemberi ingatan” (mudzakkir), bukanlah “penguasa” (mushaythir) pada ruang-ruang hati umatnya. Dalam surat Yunus ayat 99, Allah menegaskan, bila Dia berkenan, tentulah mereka semua yang berada di bumi seluruhnya akan beriman. Selanjutnya, Allah melontarkan pertanyaan retoris: “Apakah kau hendak memaksa manusia sampai beriman (semuanya)?” Dan Allah menuntaskan soal iman dan tidaknya seseorang melalui satu baris dari ayat sesudahnya, “Tiada seorang akan beriman, kecuali dengan seizin Allah.”
Melalui ayat-ayat tersebut, semuanya telah terang-benderang bahwa mengimankan atau menyesatkan adalah hak Allah saja, tak seorang pun yang mewarisi hak tersebut, baik rasul-rasul-Nya sekalipun yang Dia sebut hanya “pemberi ingatan”. Dan “pemberi ingatan” bukan dengan cara “penyesatan”, yang justru umat akan semakin jauh dari jalan Tuhan. “Pemberi ingatan” dengan cara bimbingan dan ajakan, dan itu pun hasilnya tidak juga mutlak, karena “pemberi petunjuk” yang final hanyalah Allah.
Bagi saya, sekelompok orang yang dengan lancang menyesatkan kelompok yang lain merupakan ketakaburan yang sebenarnya berasal dari keyakinan yang kecut. Mereka takabur karena telah mengambil hak Tuhan memberikan kategori yang “beriman” dan “sesat”, padahal Allah yang memberi dan paling mengetahui siapa yang beriman dan sesat. Maka hakikatnya mereka pengecut, karena tindakan mereka yang sewenang-wenang itu berlindung di balik nama Tuhan.
Mohamad Guntur Romli, penulis buku “Ustadz, Saya Sudah di Surga” (Katakita 2007)
Dimuat di Koran Tempo, Rabu 6 November 2007 dengan judul “Al-Qiyadah al-Islamiyah dan Cap Sesat”
http://www.korantempo.com/korantempo/2007/11/07/Opini/krn,20071107,67.id.html
1 response so far ↓
1 Abu Salman // Nop 29, 2007 at 08:42
Bayang-bayang iman membuat nafsu untuk menunjuk-nunjuk kaum yang beda sebagai sesat seolah-olah dengan demikian merasa menjadi orang-orang beriman, seperti halnya orang-orang yang menjelek-jelekkan orang lain dengan demikian dirinya merasa seperti orang baik-baik, SAKIT JIWA para fanatik agama seolah-olah sebagai pemilik surga
You must log in to post a comment.